Auditorium x

WhatsApp Number

+6281915555884

Message
No. Telp PSDK x
(0274) 898444
Garasi UII x

WhatsApp Number

+6287839985803

Message
CILACS UII x

WhatsApp Number

Message
Dasar-dasar dan Perkembangan Hubungan Kerja di Indonesia - DPSD UII

Pola hubungan kerja dinamis mengikuti perkembangan masyarakatnya, sementara perubahan masyarakat akan mempengaruhi kaedah hukum dan peraturan konkretnya. Peraturan ketenagakerjaan bidang hubungan kerja idealnya berjalan linear dengan masyarakat dan perkembangannya agar hukum tidak tertinggal dari peristiwanya. Peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan sudah memberikan dasar-dasar dalam hubungan kerja, namun perkembangan yang akseleratif di bidang bisnis dan teknologi telah menyebabkan perubahan massif dunia usaha dan berkorelasi pada hubungan kerja di dalamnya. Hadirnya perusahaan grup misalnya, dalam beberapa hal telah menggeser pola hubungan kerja. Hadirnya revolusi industri 4.0 dan sekarang revolusi industri 5.0 telah menghadirkan era disrupsi dengan gig economy yang pada akhirnya menghadirkan gig worker. Kehadiran gig economy telah melahirkan hubungan kerja non-konvensional, sebuah hubungan kerja yang bersifat non-standar. Adanya covid-19 juga telah merubah hubungan kerja dalam tataran pelaksanaannya. 

Harga Rp90.000,00
Click to add this item to cart.
Ukuran: 230mm (Lebar)

Deskripsi

Informasi

Kategori Hukum, Sosial, Umum
Penulis Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
Penerbit UII Press
ISBN Masih dalam proses
Jumlah halaman 194
Kembali