Auditorium x

WhatsApp Number

+6281915555884

Message
No. Telp PSDK x
(0274) 898444
Garasi UII x

WhatsApp Number

+6287839985803

Message
CILACS UII x

WhatsApp Number

Message
Sistem Ijon Dalam KUH Perdata Sebagai Kearifan Lokal - DPSD UII

Sistem Ijon Dalam KUH Perdata Sebagai Kearifan Lokal

Syarat sahnya perjanjian yang keempat adalah tidak boleh
memperjanjikan sesuatu yang dilarang undang-undang atau
yang bertentangan dengan hukum, nilai-nilai kesopanan ataupun
ketertiban umum. Kata kausa yang diterjemahkan dari kata oorzaak
(Belanda) atau causa (Latin) bukan berarti sesuatu yang menyebabkan
seseorang membuat perjanjian, tetapi mengacu kepada isi dan tujuan
perjanjian itu sendiri. Misalnya dalam perjajian jual beli, isi dan
tujuan atau kausanya adalah pihak yang satu menghendaki hak milik
suatu barang, sedangkan pihak lainnya menghendaki uang

Harga Rp58.800,00
Click to add this item to cart.
Ukuran: 23mm x 16mm x 0,2mm (PanjangxLebarxTinggi)

Deskripsi

Informasi

Kategori Hukum
Penulis Aid Pramudya Husain; Dolot Alhasni Bakung; Zamroni Abdussamad;
Penerbit UII Press
ISBN 978-623-140-019-2
Jumlah halaman 68
Kembali