Buku Rasiolegis Kewenangan Mengadili Perkara Fiktif
Positif Dalam Perundang-Undangan yang kini ditangan pembaca
adalah sebagai bahan bagi mahasiswa dan masyarakat umum dalam
memahami hukum administrasi negara terutama yang dikaitan
dengan persoalan penyelesaian ғ ktif positif pada PTUN. Penulis
menyadari bahwa literatur dan referensi hukum persoalan Fiktif
Positif Pasca Undang-undang cipta kerja relative masih kurang.
Buku ini akan membantu memudahkan mahasiswa dan masyarakat
dalam memahami terkait ғ ktif positif dalam hukum adaministrasi
pemerintahan baik dalam perspektif teoritis maupun praktis. Buku
ini akan menguraikan tentang kepastian hukum, kewenangan PTUN
dalam mengadili perkara ғ ktif positif, serta menguraikan implikasi
yang disebabkan oleh undang-undang cipta kerja khususnya pada
adaministrasi pemerintahan dan menguraikan pula pola penyelesaian
didalamnya untuk mengatasi implikasi yang disebabkan oleh
undang-undang cipta kerja.