Naskah buku ini adalah sebuah upaya untuk menjawab secara ilmiah sebuah pertanyaan besar, “apakah kebinekaan (keberagaman) bisa menghalangi syariat untuk diterapkan secara publik?” Upaya ini mau tak mau merupakan bagian dari tafsir terhadap Pancasila (falsafah bangsa). Karena, dalam prosesnya pendekatan yang diambil adalah pendekatan ideologi dan cara menafsirnya. Untuk itu penulis melakukan setidaknya dua strategi guna menjawab pertanyaan tersebut, yakni (1). Pendekatan teoritis (teori-teori keberagaman). (2). Pendekatan tafsir pembentuk ideologi (tafsir para Bapak Bangsa) atau lazim disebut originalism. Dengan kedua pendekatan ini, penulis membedah, mengkritik, dan menganalisis untuk mencapai jawaban yang meyakinkan terkait tafsir Pancasila ini. Terlebih sebelumnya sudah banyak tafsir Pancasila yang beredar dan cenderung menggunakan pendekatan sekuler dalam menafsirkan Pancasila. Tafsir ini umumnya berkesimpulan bahwa Pancasila adalah ideologi netral, sehingga relasi mayoritas-minortas menjadi tidak penting. Dampak ke depannya, kebijakan yang berbasis doktrin tertentu (terutama agama) menjadi tidak relevan dan tidak punya tempat di bumi Pancasila. Selain itu, ada pula tafsir Pancasila yang membasiskan dirinya pada satu tokoh tunggal, seperti Soekarno, dalam upaya memberi warna tafsir atas falsafah bangsa.
Penulis memiliki pandangan bahwa kedua corak tafsir itu tidak tepat digunakan. Oleh sebab itu, penulis menawarkan satu pendekatan yang bisa menjadi basis argumen setelah menjawab pertanyaan bahwa keberagaman sama sekali tidak menghalangi kemungkinan syariat untuk diaplikasikan secara publik. Pendekatan itu adalah teori mayoritarianisme. Penulis berupaya meyakinkan bahwa teori mayoritarianisme bukan hanya eksis dalam teori-teori keberagaman, tapi juga merupakan sebuah fitrah ideologis (nature od ideology). Bahkan ia menjadi salah satu gagasan sejumlah Bapak Bangsa.