Dewasa ini berbagai peristiwa yang terjadi cukup kiranya untuk
menunjukkan bahwasannya diskriminasi terhadap perempuan bukahlah
isapan jempol belaka, bukan hanya dijumpai dalam cerita ғ ksi atau di negara
seberang atau antah berantah, tapi juga terjadi di Indonesia. Keberadaan
perempuan yang seringkali digolongkan sebagai second class citizens semakin
mengkhawatirkan akhir-akhir ini diperparah dengan adanya berbagai
kekacauan, yang menciptakan korban-korban perempuan baru dalam jumlah
yang cukup banyak, baik secara ғ sik (misalnya perkosaan, perbuatan cabul),
psikis (pelecehan, teror), maupun ekonomis (di PHK).