Auditorium x

WhatsApp Number

+6281915555884

Message
No. Telp PSDK x
(0274) 898444
Garasi UII x

WhatsApp Number

+6287839985803

Message
CILACS UII x

WhatsApp Number

Message
Hukum Internasional - DPSD UII

Hukum Internasional

Hukum Internasional (International law) atau Hukum internasional publik (international law public) merupakan istilah
merupakan istilah yang lebih popular digunakan saat ini. Sebelum istilah tersebut terdapat istilah lain yang pernah digunakan untuk
menyebut hukum internasional yaitu istilah Hukum Antar Negara (
Interstate law) dan Hukum Bangsa-bangsa (law of nations/ droit de
gens/ voelkerrecht)
berasal dari istilah Hukum Romawi Ius Gentium yang artinya hukum yang berlaku antar bangsa-bangsa atau kaidah dan
asas hukum yang mengatur hubungan antara orang Romawi dan orang bukan Romawi satu sama lain
.1 Dalam bahasa lain, istilah hukum
bangsa-bangsa dapat mempertahankan diri terhadap istilah hukum antar negara (
zwischenstaatliches recht) yang sebenarnya lebih baru.
Namun seiring berkembangnya fase hukum internasional, istilah
interstate law dan law of nations kemudian ditinggalkan karena tidak
sesuai dengan kebutuhan dan dinamika zaman.

Harga Rp56.000,00
Click to add this item to cart.
SKU: INT102
Ukuran: 23mm x 16mm x 0,5mm (PanjangxLebarxTinggi)
Berat: 120 g

Deskripsi

 

 

 

Informasi

Kategori Hukum
Penulis Mellisa Towadi; Lusiana Margareth Tijow; Waode Mustika
Penerbit UII Press
ISBN 978-623-6572-87-0
Jumlah halaman 104
Kembali