Deskripsi
Informasi
Kategori | Hukum |
Penulis | Mellisa Towadi; Lusiana Margareth Tijow; Waode Mustika |
Penerbit | UII Press |
ISBN | 978-623-6572-87-0 |
Jumlah halaman | 104 |
WhatsApp Number
+6281915555884
WhatsApp Number
+6287839985803
WhatsApp Number
Hukum Internasional (International law) atau Hukum internasional publik (international law public) merupakan istilah
merupakan istilah yang lebih popular digunakan saat ini. Sebelum istilah tersebut terdapat istilah lain yang pernah digunakan untuk
menyebut hukum internasional yaitu istilah Hukum Antar Negara (Interstate law) dan Hukum Bangsa-bangsa (law of nations/ droit de
gens/ voelkerrecht) berasal dari istilah Hukum Romawi Ius Gentium yang artinya hukum yang berlaku antar bangsa-bangsa atau kaidah dan
asas hukum yang mengatur hubungan antara orang Romawi dan orang bukan Romawi satu sama lain.1 Dalam bahasa lain, istilah hukum
bangsa-bangsa dapat mempertahankan diri terhadap istilah hukum antar negara (zwischenstaatliches recht) yang sebenarnya lebih baru.
Namun seiring berkembangnya fase hukum internasional, istilah interstate law dan law of nations kemudian ditinggalkan karena tidak
sesuai dengan kebutuhan dan dinamika zaman.
Harga | Rp56.000,00 | ||
Click to add this item to cart. |
SKU: | INT102 |
Ukuran: | 23mm x 16mm x 0,5mm (PanjangxLebarxTinggi) |
Berat: | 120 g |
Kategori | Hukum |
Penulis | Mellisa Towadi; Lusiana Margareth Tijow; Waode Mustika |
Penerbit | UII Press |
ISBN | 978-623-6572-87-0 |
Jumlah halaman | 104 |