Hukum lingkungan bertujuan untuk menciptakan
keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan
alam. Ini melibatkan regulasi, peradilan, pemantauan, dan penegakan
hukum untuk memastikan bahwa manusia dan perusahaan
beroperasi dalam batas-batas yang ditetapkan untuk melindungi
dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Hukum lingkungan juga berperan dalam mempromosikan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Harga | Rp70.000,00 | ||
Click to add this item to cart. |
Ukuran: | 23mm x 16mm x 0,3mm (PanjangxLebarxTinggi) |
Berat: | 120 g |
Informasi
Kategori | Hukum, Sosial, Umum |
Penulis | Anggraini Y. Djafar, SH.; Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH.,M.Hum; Jufryanto Puluhulawa, SH.,MH.; Apripari, SH.,MH.; Amanda Adelina Harun, SH.,MH.; Vifi Swarianata, SH.,MH. |
Penerbit | UII Press |
ISBN | 978-623-140-023-9 |
Jumlah halaman | 152 |